Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Binjai Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

 BINJAI – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Binjai kembali menjadi sorotan. Sikap Kepala Sekolah yang terkesan menghindar dari konfirmasi awak media menimbulkan tanda tanya besar terkait realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahun 2024 hingga 2025.



Sejumlah awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah tidak memberikan respons sama sekali. Sabtu 07/03/2026



Padahal, berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi anggaran pendidikan, terdapat alokasi dana yang cukup besar untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, di antaranya:



Tahun 2025 Tahap I: Rp104.395.000


Tahun 2025 Tahap II: Rp58.590.000


Tahun 2024 Tahap II: Rp67.040.000


Tahun 2024 Tahap I: Rp35.270.000


Jika ditotal, anggaran pemeliharaan tersebut mencapai lebih dari Rp265 juta dalam kurun dua tahun anggaran.



Besarnya nilai anggaran tersebut seharusnya diiringi dengan keterbukaan informasi kepada publik. Namun sikap bungkam kepala sekolah justru memunculkan kecurigaan dan memantik pertanyaan: apakah seluruh anggaran tersebut benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya?



Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa pengelolaan Dana BOS tidak boleh dilakukan secara tertutup. Pasalnya, dana tersebut merupakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.



Sorotan kini juga mengarah kepada Pemerintah Kota Binjai. Wali Kota Amir Hamzah diminta tidak menutup mata terhadap persoalan transparansi anggaran pendidikan di sekolah negeri. Pemerintah daerah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap kepala sekolah menjalankan prinsip akuntabilitas.



Di sisi lain, Inspektorat Kota Binjai didorong untuk segera melakukan penelusuran dan audit apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran tersebut.



Tak kalah penting, aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Binjai juga diharapkan melakukan pengawasan serius terhadap penggunaan dana pendidikan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.



Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Binjai masih belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.

Sikap diam tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan kenyamanan belajar siswa.



Publik kini menunggu keberanian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuka tabir penggunaan dana pendidikan tersebut, demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentin

gan dunia pendidikan, bukan sebaliknya.

0 Komentar