Dugaan Penghinaan Suku di Kampar, Pernyataan Kapolsek Picu Sorotan Publik



RADAR7NEWS — Kampar, Riau — Kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Jawa yang terjadi di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, terus menuai perhatian publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada 3 April di lingkungan kantor PT KKU ini kini berkembang tidak hanya pada substansi kasus, tetapi juga pada sikap aparat penegak hukum.


Sosok yang disebut sebagai Ketua RT berinisial ASER diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan kepada Suku Jawa. Pihak yang merasa dirugikan dalam kejadian tersebut adalah Direktur PT KKU, Dian Handoko, yang disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwenang.


Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran kepolisian mendapatkan respons yang dinilai tidak biasa. Kapolsek Kampar, AKP Asdi, saat dikonfirmasi justru mengakui memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang diduga terlibat.


Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Asdi menyebut adanya kedekatan relasi keluarga.


“Memang ada hubungan keluarga, seperti kakak sepupu si Sari, abang ipar dari istri saya. Memang kenapa? Ada masalah?” ujarnya.


Pernyataan tersebut sontak memicu tanda tanya di tengah publik, terutama terkait potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus. Sejumlah pihak menilai, pengakuan tersebut seharusnya diikuti dengan langkah profesional, seperti menyerahkan penanganan perkara kepada pihak lain guna menjaga objektivitas.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S.S.I.K., hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sikap yang terkesan bungkam dari pihak Polres Kampar semakin memperkuat sorotan masyarakat terhadap transparansi penanganan kasus ini.


Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional, tanpa dipengaruhi hubungan personal. Mereka juga meminta agar kasus ini ditangani secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum atas dugaan penghinaan tersebut. Awak media masih terus berupaya menggali informasi lanjutan dari berbagai pihak terkait.

(Tim Redaksi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONTRAK FANTASTIS PEMKO PEKANBARU KE MEDIA NASIONAL TUAI SOROTAN TAJAM

RATUSAN JUTA DANA BOS DIDUGA ‘MENGUAP’: SMKN 1 SEI KANAN MEMBENGKALAI, APH DIMINTA TURUN TANGAN!