Dugaan Pemborosan Anggaran BOS, Kondisi SMKN 1 Lumut Memprihatinkan Meski Dana Miliaran Digelontorkan

 


RADAR7NEWS — Tapanuli Tengah – Sorotan tajam mengarah ke pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMK Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pasalnya, dana ratusan juta hingga miliaran rupiah yang dikucurkan sejak 2023 hingga 2025 dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah di lapangan.


Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 saja, sekolah ini mengalokasikan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp157.191.000 pada tahap pertama dan melonjak drastis menjadi Rp765.779.850 pada tahap kedua. Total anggaran pemeliharaan tahun tersebut mencapai lebih dari Rp900 juta.


Memasuki tahun 2024, anggaran kembali digelontorkan dengan rincian Rp149.425.000 pada tahap pertama dan Rp344.874.500 pada tahap kedua. Sementara di tahun 2025, tercatat Rp264.350.000 pada tahap pertama dan Rp138.900.000 pada tahap kedua.


Jika ditotal, selama tiga tahun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMKN 1 Lumut mencapai angka fantastis lebih dari Rp1,8 miliar.



Tak hanya itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima juga tergolong besar. Pada tahun 2023, sekolah menerima Rp1,152 miliar dalam dua tahap. Tahun 2024 sebesar Rp1,09 miliar, dan tahun 2025 sebesar Rp917 juta. Dengan jumlah siswa lebih dari seribu orang dan tenaga pendidik sebanyak 73 orang, semestinya kualitas sarana dan prasarana menjadi prioritas utama.


Namun fakta di lapangan berkata lain.

Saat tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi, kondisi bangunan sekolah terlihat jauh dari kata layak. Cat gedung tampak kusam dan tidak terawat, beberapa bagian bangunan menunjukkan tanda-tanda kerusakan, bahkan terkesan tidak pernah dilakukan pengecatan dalam waktu lama.


Ironisnya, Kepala Sekolah Sumarno yang telah menjabat hampir delapan tahun terkesan bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi tidak mendapatkan respons, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana publik di lingkungan sekolah tersebut.


Sejumlah pihak menilai, kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan hasil di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan kembali dipertanyakan.


Pemerhati pendidikan mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMKN 1 Lumut. Selain itu, Inspektorat diminta tidak tinggal diam dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.


Aparat Penegak Hukum (APH) juga didorong untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS dan anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa besarnya anggaran pendidikan harus diiringi dengan tanggung jawab dan transparansi, agar benar-benar berdampak pada kualitas pendidikan, bukan sekadar angka di atas kertas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dugaan Penghinaan Suku di Kampar, Pernyataan Kapolsek Picu Sorotan Publik

KONTRAK FANTASTIS PEMKO PEKANBARU KE MEDIA NASIONAL TUAI SOROTAN TAJAM

RATUSAN JUTA DANA BOS DIDUGA ‘MENGUAP’: SMKN 1 SEI KANAN MEMBENGKALAI, APH DIMINTA TURUN TANGAN!