Skandal Anggaran SMKN 1 Lumut Menggulung: Kinerja Kadis Pendidikan Dipertanyakan, Gubernur Sumut Didesak Turun Tangan
RADAR7NEWS — Tapanuli Tengah – Dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMK Negeri 1 Lumut kini tidak lagi sekadar persoalan internal sekolah. Kasus ini berkembang menjadi sorotan serius terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara hingga kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan.
Dengan total anggaran pemeliharaan yang menembus lebih dari Rp1,8 miliar dalam kurun 2023–2025, ditambah dana BOS miliaran rupiah setiap tahun, publik dibuat heran ketika fakta di lapangan menunjukkan kondisi bangunan sekolah yang jauh dari layak. Cat kusam, fasilitas minim perbaikan, hingga indikasi tidak adanya pemeliharaan besar menjadi potret kontras dari besarnya anggaran yang dikucurkan.
Namun yang paling disorot bukan hanya pihak sekolah, melainkan lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dinilai gagal menjalankan kontrol terhadap penggunaan anggaran di satuan pendidikan, khususnya pada sekolah dengan alokasi dana besar seperti SMKN 1 Lumut.
“Ini bukan lagi soal sekolah semata. Ini soal sistem pengawasan yang diduga lumpuh. Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik sekolah, tetapi tidak terdeteksi sejak awal?” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.
Sikap bungkam Kepala Sekolah Sumarno yang telah menjabat hampir delapan tahun semakin memperkeruh situasi. Tidak adanya transparansi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip akuntabilitas publik. Namun, diamnya pihak sekolah juga dianggap tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan dari atas.
Sorotan kini mengarah langsung kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai pemegang kendali tertinggi pemerintahan daerah. Publik mempertanyakan sejauh mana komitmen gubernur dalam memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau ini dibiarkan, maka patut dipertanyakan keseriusan gubernur dalam membenahi sektor pendidikan. Jangan sampai anggaran besar hanya habis di atas kertas, sementara kondisi sekolah memprihatinkan,” tegas aktivis pendidikan di Sumatera Utara.
Desakan keras pun muncul agar Gubernur segera mengambil langkah tegas: mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan, mencopot kepala sekolah yang tidak kooperatif, serta memerintahkan audit investigatif menyeluruh oleh Inspektorat.
Tak hanya itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan. Indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi fisik dinilai cukup kuat untuk menjadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya praktik mark-up, fiktif, atau penyimpangan lainnya.
Kasus SMKN 1 Lumut kini menjadi cermin buram tata kelola anggaran pendidikan di daerah. Jika benar terjadi pembiaran berlapis—dari sekolah hingga dinas—maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan sistemik.
Publik menunggu, apakah Gubernur Sumatera Utara akan bersikap tegas atau justru membiarkan persoalan ini tenggelam tanpa penyelesaian. Karena dalam dunia pendidikan, setiap rupiah yang disalahgunakan bukan hanya soal angka—tetapi masa depan generasi yang dipertaruhkan.

Komentar
Posting Komentar